Permendesa PDT No. 16 Tahun 2025 telah terbit
Permendesa PDT No. 16 Tahun 2025
1. Fokus Prioritas Dana Desa 2026
Tahun ini, pemerintah memberikan penekanan khusus pada beberapa sektor baru yang sangat menarik untuk dibahas:
Koperasi Desa Merah Putih: Ini adalah fokus strategis baru. Dana Desa kini bisa digunakan untuk membangun fisik gerai, pergudangan, hingga modal operasional koperasi ini.
Ketahanan Iklim & Bencana: Desa didorong untuk mengalokasikan dana bagi pengelolaan sampah, pertanian rendah emisi, dan infrastruktur penanggulangan banjir/longsor.
Ketahanan Pangan & Energi: Pemanfaatan lahan desa untuk lumbung pangan dan pengolahan limbah menjadi energi terbarukan (biofuel/biogas).
Kesehatan (Stunting & TBC): Tetap menjadi prioritas untuk pemberian makanan tambahan lokal dan akses sanitasi bersih.
Digitalisasi Desa: Penyediaan internet di daerah terpencil dan pengembangan website desa dengan domain.id.
2. Fakta Penting untuk Meluruskan Mitos
Banyak warga salah paham mengenai besaran Dana Desa.
Tidak ada desa yang menerima di atas Rp1 Miliar: Pada tahun 2026, nilai Dana Desa reguler mayoritas berada di kisaran Rp300 Juta - Rp500 Juta.
Dana Operasional Desa: Maksimal hanya 3% dari total dana desa yang diterima untuk biaya koordinasi dan kerawanan sosial.
Larangan Penggunaan: Dana Desa dilarang keras digunakan untuk membayar honor Kades/Perangkat, perjalanan dinas ke luar kota, atau membangun kantor desa (kecuali rehabilitasi ringan).
3. Cara Masyarakat Mengawasi
Edukasi ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton:
Hak Informasi: Masyarakat berhak meminta rincian APBDes. Pemerintah desa wajib memasang Baliho APBDes di tempat publik.
Musyawarah Desa (Musdes): Masyarakat (terutama kelompok marginal & perempuan) wajib dilibatkan sejak tahap perencanaan.
Kanal Laporan: Informasikan nomor hotline Kemendesa (1500040) jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Yuk, diskusikan di kolom komentar: Menurut Anda, apa masalah yang paling mendesak di desa Anda tahun ini?
#DanaDesa2026 #PendampingDesa #MembangunDesa #KementerianDesa #KemendesaPDTT #EdukasiDesa #DesaMerahPutih #TransparansiDanaDesa

Komentar
Posting Komentar